PENGERTIAN PANDI
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (disingkat PANDI)
adalah sebuah badan hukum yang memiliki wewenang untuk mengatur pengelolaan domain .id. PANDI dibentuk oleh
perwakilan dari komunitas teknologi informasi Indonesia dan
mendapatkan persetujuan sebagai penerima mandat dari pengelola domain tingkat
tinggi (dunia) ICANN (internet
for Assigned Name and Number).
PANDI dibentuk tanggal 29 Desember 2006 di Jakarta melalui
dukungan Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika, Departemen Komunikasi dan Informatika.
Sesuai dengan visinya, PANDI menjadi pengelola Nama Domain
Internet Indonesia yang terpercaya, aman, stabil dan handal. Berdiri dan
dibentuk dengan misi (salah satunya dan paling penting) menggalakkan dan
memasyarakatkan kepada pemilik website di Indonesia baik perorangan maupun
lembaga agar menggunakan atau memakai Nama Domain .id di situsnya. Dengan
memakai nama domain .id, maka masyarakat Indonesia dapat langsung mengetahui
siapa pemilik situs tersebut.
Bekerja sama dengan Pemerintah Republik Indonesia, PANDI
sebagai Pengelola Nama Domain Internet Indonesia telah memilih mitra/perusahaan
untuk registry yang sudah terbukti handal dan terpercaya. Sebanyak 10 sub
domain dengan nama domain .id dan 12 perusahaan terpilih, pada tahun 2012
PANDI telah mencatat sebanyak 344.266 situs yang mendatarkan situsnya di
Indonesia. Para pemilik situs dengan nama domaid .id sebanyak 93.073 sedangkan
nama domain non .id (.com, .net, .org, .info, .biz) sebanyak 241.193. Yang
berarti masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh PANDI dan Registrarnya
agar nama domain .id benar-benar membumi di Indonesia ini. Dari
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.
PANDI (Pengelola Nama
Domain Internet Indonesia) dibentuk tanggal 29 Desember 2006 di Jakarta, adalah
badan hukum yang dibentuk oleh perwakilan dari komunitas teknologi informasi
dan telah memenuhi syarat sebagai badan hukum di Indonesia.
Perkumpulan ini memiliki maksud dan tujuan untuk :
1. Menyediakan layanan registry nama domain tingkat tinggi Indonesia (ccTLD-ID), yang selanjutnya disebut nama domain secara profesional sesuai kebutuhan di Indonesia dengan kualitas layanan yang memenuhi standar international.
2. Mengembangkan dan menyediakan jasa layanan yang lain terkait dengan nama domain yang sesuai dengan ketentuan Perkumpulan.
3. Berupaya untuk melindungi kepentingan para anggota dan pengguna domain pada umumnya dalam menjalankan kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. Menyelenggarakan komunikasi antar anggota dan pengguna nama domain pada umumnya, antar anggota dengan asosiasi organisasi semitra di dalam dan luar negeri serta dunia usaha pada umumnya.
5. Memberikan konsultasi dan dukungan teknis kepada anggota dalam pengelolaan nama domain.
6. Menjadi mitra Pemerintah dalam membangun sarana informasi dan komunikasi Nasional dan Internasional.
7. Perselisihan nama domain diselesaikan oleh Pemerintah. Pandi akan melaksanakan hasil keputusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
sumber : http://www.pandi.or.id/tentang-kami/
Perkumpulan ini memiliki maksud dan tujuan untuk :
1. Menyediakan layanan registry nama domain tingkat tinggi Indonesia (ccTLD-ID), yang selanjutnya disebut nama domain secara profesional sesuai kebutuhan di Indonesia dengan kualitas layanan yang memenuhi standar international.
2. Mengembangkan dan menyediakan jasa layanan yang lain terkait dengan nama domain yang sesuai dengan ketentuan Perkumpulan.
3. Berupaya untuk melindungi kepentingan para anggota dan pengguna domain pada umumnya dalam menjalankan kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. Menyelenggarakan komunikasi antar anggota dan pengguna nama domain pada umumnya, antar anggota dengan asosiasi organisasi semitra di dalam dan luar negeri serta dunia usaha pada umumnya.
5. Memberikan konsultasi dan dukungan teknis kepada anggota dalam pengelolaan nama domain.
6. Menjadi mitra Pemerintah dalam membangun sarana informasi dan komunikasi Nasional dan Internasional.
7. Perselisihan nama domain diselesaikan oleh Pemerintah. Pandi akan melaksanakan hasil keputusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
sumber : http://www.pandi.or.id/tentang-kami/
Informasinya sangat bermanfaat.jangan lupa berkunjung ke website kami untuk membeli domain dan hosting dengan harga murah yang pasti berkualitas juga aman :) -> http://domainhosting.media.web.id & www.indosite.com/rezaldi
BalasHapus